Main Article Content

Abstract

Kecamatan Munjungan merupakan salah satu kecamatan yang masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih. Oleh karena itu dibutuhkan perencanaan distribusi air bersih. Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek memiliki luas wilayah 23.238,57 hektar (ha) dengan jumlah penduduk 53.930 pada tahun 2023. Data yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini berupa data jumlah penduduk, peta topografi, data debit sumber mata air, data jumlah fasilitas umum, serta harga satuan bahan dan upah Kabupaten Trenggalek tahun 2024. Data penduduk dihitung proyeksinya selama 15 tahun ke depan dengan menggunakan 3 metode, yaitu metode aritmatika, metode geometrik, dan metode eksponensial serta dilakukan perhitungan analisa hidrolika untuk mengetahui debit kebutuhan air, dimensi jaringan pipa distribusi dan pipa transmisi yang digunakan, dimensi reservoir, serta anggaran biayanya. Hasil penyusunan skripsi didapat proyeksi kebutuhan jumlah penduduk pada tahun 2038 sebesar 32.981 jiwa. Debit kebutuhan penduduk pada tahun 2038 adalah 59,088 liter/detik. Dimensi pipa yang digunakan untuk pipa transmisi dan distribusi dalam perencanaan jaringan pipa air bersih di Kecamatan Munjungan adalah pipa HDPE dengan diameter 1 inch sampai 8 inch. Rencana anggaran biaya untuk perencanaan jaringan air bersih (meliputi : jaringan pipa, reservoir, bak penangkap air, bak pelepas tekan, pompa) adalah sebesar Rp 19.652.910.000,00

Keywords

air bersih; debit kebutuhan; jaringan pipa dimesi pipa

Article Details

References

  1. Apriyanto, J., Harsanti, Winda., Manajemen Rekayasa Konstruksi, M., Teknik Sipil, J., Negeri Malang, P., & Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Malang, D. (2022). Perencanaan Jaringan Air Bersih Pada Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
  2. Ramdani, F., Suhardono, Agus., & Charits, Moh., (2022). Perencanaan Sistem Jaringan Air Bersih Di Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek.
  3. Singal, Zandra., & Jamal., Azila (2022). Perencanaan Sistem Jaringan Distribusi Air Bersih (Studi Kasus Desa Panca Agung Kabupaten Bulungan).
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum
  5. Peraturan Menkes RI No. 416/Menkes/Per/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
  6. Yuliani, Y., & Rahdriawan, M. 2014. Kinerja Pelayanan Air Bersih Berbasis Masyarakat di Tugurejo Kota Semarang. Semarang: Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota Vol. 3 No. 1.
  7. SNI 6774:2008 tentang spesifikasi unit paket instalasi pengolahan air dan SNI 6774:2008 tentang tata cara perencanaan unit paket instalasi pengolahan air
  8. Peraturan Menteri PUPR 18/PRT/M/2007 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
  9. SNI 6728.1:2015 tentang Penyusunan neraca spasial sumber daya alam - Bagian 1: Sumber daya air
  10. Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum. (2000). Kriteria Penyediaan Air Bersih
  11. Anonim. 1996. Kriteria Perencanaan Pengolahan Air. Ditjen Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum.
  12. Dirjen Cipta Karya No. 61/KPTS/CK/1998 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan
  13. Priyantoro, Dwi. 1991. Hidraulika Saluran Tertutup. Malang: Jurusan Pengairan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya.
  14. Triatmojo, B. 1996. Hidraulika I, Fakultas Teknik Universitas Gajahmada.Yogyakarta
  15. Triatmodjo, B. (2008). Hidraulika II. Yogyakarta: Beta Offset
  16. Triatmodjo B, 1993. Hidraulika I, Beta Offset, Yogyakarta.
  17. Joko, Tri. 2010. Unit Air Baku dalam Sistem Penyediaan Air Minum, Yogyakarta: Graha Ilmu.
  18. Menteri PUPR (2016). Peraturan Menteri PUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
  19. Triatmadja, R. 2016. Teknik Penyediaan Air Minum Perpipaan. Yogyakarta: UGM Press. 16-28
  20. SNI 7509 : 2011 Tata cara perencanaan teknik jaringan distribusi dan unit pelayanan sistem penyediaan air minum